Berapa Lama Mengurus Akta Kelahiran Yang Hilang. Akta kelahiran adalah dokumen penting yang dibutuhkan semua orang Lalu bagaimana cara mengurus akta kelahiran yang hilang atau rusak?.
Mengurus Akta Kelahiran yang hilang tentunya memerlukan perhatian tersendiri Hal ini karena prosedur yang harus ditempuh mulai dari mempersiapkan persyaratan hingga ragam seluk beluk administratif yang harus Anda tempuh selama prosesnya Untuk menambah wawasan Anda juga perlu memahami lebih banyak tentang macammacam Akta Kelahiran ini.
Cara Mengurus Akta Kelahiran Baru Maupun Hilang Cermati.com
Mengurus Akta Kelahiran yang hilang bisa dilakukan oleh yang bersangkutan atau orang tua dari si kehilangan Bawa syarat lengkapnya ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil sesuai tempat penerbitan Akta Kelahiran yang lama.
√ Cara Membuat AKTA KELAHIRAN (Baru, Terlambat, Hilang
Berapa lama proses pembuatan akta lahir yang hilang? Waktu untuk Pengurusan Akta Kelahiran yang Hilang Selama 14 Hari Kerja Apa saja persyaratan bikin akta kelahiran? Syarat membuat akta kelahiran adalah sebagai berikut Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan.
Cara Mengurus Akte Kelahiran Hilang Jogja Biro Jasa Pengurusan Akte Kelahiran Sleman
Berapa biaya membuat akta kelahiran yang hilang?
Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang, Simak Syarat
Rusak Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang atau
Syarat Mengurus Akta Kelahiran HilangCara Membuat Akta Kelahiran Yang Hilang Di DukcapilPanduan Mengurus Akta Kelahiran Yang Hilang OnlineEiits jangan panik dulu Kamu masih bisakokmendapatkan dokumen penting itu kembali melalui cetak ulang akta kelahiran online Namun sebelum mengetahui cara mengurus akta kelahiran hilang coba catat syarat apa saja yang harus kamu lampirkan Melansir dari laman berita online Kompascom berikut ini syarat yang kamu harus bawa dan lampirkan a Surat kehilangan dari kepolisian b Fotokopi Kartu Keluarga (KK) c Fotokopi eKTP atau kartu identitas anak d Fotokopi akta kelahiran yang hilang (bila ada) e Fotokopi eKTP orang tua Adapun cara mengurus akta kelahiran yang hilang secara online bisa dilakukan oleh si pemilik akta ataupun oleh orang tua pemilik akta Bila ingin memperoleh kembali akta yang hilang kamu bisa mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sesuai tempat penerbitan akta yang lama Misalnya akta sebelumnya diterbitkan di wilayah Kota Jakarta Selatan maka pengurusannya juga harus di kantor Disdukcapil yang sama Berikut ini cara mengurus akta kelahiran hilang di Dukcapil a Datang ke loket pelayanan Dukcapil b Mengisi formulir pendaftaran bermaterai yang sudah disiapkan c Pemeriksa Data memberi tanda tangan d Permohonan akan segera diproses f Tanda tangan register dan kutipan akta oleh pejabat Dukcapil Kamu tentu bertanya kirakira berapa lama mengurus akta kelahiran yang hilang? Pastinya ini menjadi salah satu pertanyaan yang sering terlontar Biasanya pengurusan dokumen tersebut membutuhkan waktu 14 hari atau lebih Nah kamu bisa memperkirakan waktunya jika harus mengurus akta yang hilang Seiring kemajuan teknologi kini sejumlah kantor pelayanan pemerintahan menghadirkan layanan secara daring alias online Hal ini akan memudahkan kamu dalam mengurus dokumen penting di era pandemi termasuk cara mengurus akta kelahiran online Berikut ini panduan cara mengurus akta kelahiran yang hilang secara online atau daring a Ajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan melaluiwebsite dan aplikasi mobile b Kemudian isilah data diri yang ada di dalamnya c Setelah diproses oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota dokumen akan dikirimkan melalui email berupa informasi link webuntuk cetak dokumen serta PIN d Dokumen dapat dicetak di rumah masingmasing Demikianlah cara mengurus akta kelahiran hilang yang bisa kamu lakukan di kantor Dukcapil maupun secara online Semoga penjelasan di atas dapat membantu kamu dalam pengurusan dokumen penting tersebut ya wah ternyata mudah ya Sebelumnya Rumah123com juga sempat membahas mengenai cara membuat surat keterangan sehat dan juga.