Per 08 Pj 2013. Title Slide of Per 08/PJ/2013 (PPN).
nomor per08/pj/2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER24/PJ/2012 TENTANG BENTUK UKURAN TATA CARA PENGISIAN KETERANGAN PROSEDUR PEMBERITAHUAN DALAM RANGKA PEMBUATAN TATA CARA PEMBETULAN ATAU PENGGANTIAN DAN TATA CARA PEMBATALAN FAKTUR PAJAK.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER08/PJ/2013
Penyampaian Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER08/PJ/2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER24/PJ/2012 Tentang Bentuk Ukuran Tata Cara Pengisian Keterangan Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak Ortax.
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER – 08/PJ/2013
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER08/PJ/2013 Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER24/PJ/2012 tentang Bentuk Ukuran Tata Cara Pengisian Keterangan Prosedur Pemberitahuan dalam Rangka Pembuatan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak Tanggal Ditetapkan Rab 27 Mar 2013.
PER08/PJ/2013 Tax Translated
Amendment to regulation of the director general of taxation number per24/pj/2012 regarding format size procedure for filling out of information procedure for notification in the context of preparation procedure for correction or replacement and procedure for cancellation of tax invoice.
Nomor Seri Kode Aktivasi Faktur Pajak Per 24 Pj 2012 Per 08 Pj 2013 Kabar Pajak
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER08/PJ/2013
Peraturan Dirjen Pajak 08/PJ/2013 Nomor : PER
PAJAK NOMOR : PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PER 08/PJ/2013
Per 08/PJ/2013 (PPN)
nomor per 08/pj/2013 tentang perubahan atas peraturan direktur jenderal pajak nomor per24/pj/2012 tentang bentuk ukuran tata cara pengisian keterangan prosedur pemberitahuan dalam rangka pembuatan tata cara pembetulan atau penggantian dan tata cara pembatalan faktur pajak dengan rahmat tuhan yang maha esa direktur jenderal pajak.